Sejak diawalinya sistem kontrak karya untuk perusahaan tambang asing Soeharto sebagai Presiden rezim Orde Baru telah memberikan tidak kurang dari 30 juta hektar tanah yang sebagian merupakan tanah hak adat di beri untuk belasan perusahaan Kontrak Karya diantarnya Freeport, Inco, Rio Tinto, Newmont dll.
Luas daratan Indonesia menurut data BPN ada sekitar 180 juta Hektar dan di bawah Rezim Orde Baru, sekitar 17% dari luas daratan itu di berikan pada belasan perusahaan asing pemegang kontrak karya.
ORDE BARU DAN PASAR BEBAS TENAGA KERJA ASING
Di mulai dari perjanjian AFTA (Asean Free Trade Area /Pasar Bebas Asean) yang di setujui oleh Soeharto di Singapura pada tahun 1992 kemudian dilanjutkan serangkaian konfrensi Tingkat Tinggi antara lain KTT 1997 hingga KTT 2003 melahirkan kesepakatan untuk membuat Asean Vision pada tahun 2020 sebagai awal berlakunya pasar Bebas Tenaga Kerja.
Ketika MEA berlaku dalam dua tahun ke depan maka jangan kaget jika nanti lulusan sekolah / Perguruan Tinggi dalam negeri akan bersaing lapangan kerja dengan ratusan perguruan tinggi luar negeri yang ternama.
Jadi jika ada yang saat ini rajin bicara tentang TKA maka baiknya jangan asal bicara tapi perkuat pengetahuan kita dengan membuka literatur sejarah Pasar Bebas dan keterlibatan Orde Baru dalam berbagai perjanjian pasar bebas tersebut.
ORDE BARU PRODUSEN KONFLIK AGRARIA
Dari tahun 1970 sejak awal Soeharto berkuasa hingga periode akhir kekuasaan tercatat tidak kurang dari 1 juta KK korban konflik Agraria antara Rakyat dengan Pengusaha yang di backingi negara melalui beragam kebijakan pertanahan dengan luasan tanah lebih dari 10 juta hektare yang di berikan pada pengusaha kroni yang tersebar hampir di 27 Propinsi yang ada saat itu. Sementara bagi keluarga Cendana mereka memiliki asset 3,5 Juta Hektar tanah atau sekitar 2% dari total daratan di Indonesia.
Perampasan hak atas tanah tanpa ganti rugi atas nama pembangunan, pelatihan militer dan kepentingan umum menjadi modus berulang yg dilakukan Orde Baru walaupun pada prakteknya tanah tanah tersebut di gunakan untuk kepentingan pribadi keluarga besar Cendana beserta kroni kroninya seperti membangun lapangan golf, resort, kebun sawit, dll.
ORDE BARU KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME
Dengan kekuasaan yang absolut Keluarga Cendana membangun lebih dari 540 perusahaan di dalam dan luar negeri termasuk memiliki saham di perusahaan super car lamborghini. Perusahaan perusahaan itu di bangun bukan karena profesionalisme tetapi dengan menggunakan kekuasaan seperti menjadi pengelola tunggal tata niaga cengkeh dan jeruk, pengelola jalan Tol, memegang tidak kurang dari 170 kontrak dengan Pertamina mulai dari catering hingga impor minyak.
Transparancy Internasional memperkirakan dari seluruh perusahaan buah nepotisme dan kolusi itu Cendana memiliki total asset tidak kurang dari 35 Milyar Dollar.
CENDANA KAYA RAYA ATAS NAMA YAYASAN SOSIAL
Keluarga cendana dan kroninya mungkin menjadi pemilik yayasan terbanyak di dunia yaitu 79 yayasan. Hampir seluruh yayasan ini di gunakan untuk memperkaya diri dengan cara mengutip persentase dari Bank Bank Pemerintah, memotong gaji PNS serta beragam cara lainnya termasuk mendapatkan puluhan ribu hektar tanah dengan hak pakai tak berbatas waktu. Yayasan dengan asset yang luar biasa ini juga di duga sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pajak dengan berlindung di balik kedudukan yayasan sebagai lembaga sosial.
Akhir kata, siapapun yang ingin kembali ke Orde Baru sama saja artinya dengan menyetujui Monumen Gay, menyetujui pembunuhan pembunuhan, menyetujui penculikan, perampasan tanah rakyat, menyetujui Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, menyetujui negara jadi bandar judi, pembredelan media, pasar bebas TKA dan menggunakan yayasan sosial untuk menumpuk harta.
Jakarta 10 Desember 2018
Andian Napitupulu, SH.
Sekjen PENA 98
(Data di kutip dari berbagai sumber yang sudah di publikasikan berbagai media dalam dan luar negeri)