Menurut Amir, apabila perombakan pejabat dilaksanakan saat BPK sibuk mengaudit keuangan Pemprov DKI maka berpotensi menimbulkan kekacauan.
Karena pejabat yang menempati posisi barunya akan kesulitan menjelaskan terhadap laporan keuangan daearh.
“Belum lagi jika ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Amir.