JPK Minta Presiden Tolak Kontrak Karya PT. PETROCHINA Jambi

oleh
oleh
Direktur Eksekutif Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Jambi, Abdullah. Az (Foto Istimewa)

Jambi, sketsindonews – Direktur Eksekutif Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Jambi, Abdullah. Az menjelaskan bahwa Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya alamnya sebagai bentuk anugrah tuhan yang dilimpakan kepada nkri ini, seperti yang diatur dalam uud 45 pasal 33 (3) “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan di pergunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat”.

Namun menurut Abdullah, aturan tersebut seolah hanya jadi hiasan pernak pernik pelengkap diwajah demokrasi di bumi pertiwi tercinta ini, pasalnya PT. PETROCINA JABUNG LTD, terkesan hanya mengeruk kekayaan alam di Tanjung Jabung – Tanjung Jabung Barat dan terkesan melalaikan aturan-aturan yang mana hukum merupakan panglima tertinggi di NKRI ini.

“Contemporary Social Consciousness adalah landasan dari perusahaan untuk memenuhi atau memperhatikan Tuntutan sosial sehinga munculah aturan – aturan yang mengacu pada perlindungan tuntutan sosial tersebut, namun dasar aturan-aturan yang berlaku ini kandas di kokohnya tembok beton PT. PEROCHINA JABUNG LTD, masyarakat hanya dapat meneguk pahitnya rasa ke khawatiran serta polusi yang setiap saat bisa menjadi bencana untuk warga sekitar,” kata Abdullah kepada sketsindonews.com, Kamis (21/2).

Abdullah mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki kontribusi yang nyata dan jelas terhadap masyarakat bahkan disinyalir terhadap pemerintah daerah setempat.

“Dari data yang JPK peroleh, 1 juta us dolar dana csr PETROCHINA tidak jelas keberadaannya, jangan hanya jadi catatan diatas kertas untuk dilaporkan ke SKK MIGAS saja namun nihil dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Hal lain yang juga dikeluhkan adalah, sulitnya Pemerintah setempat memperkerjakan putra daerah di perusahaan asing tersebut, serta diduga limbahnya mencemari lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. 

“Oleh karna itu kami mendesak pak Presiden yang terhormat melalui Menteri ESDM RI untuk dapat mengevaluasi serta Menolak Kontrak karya PT. PETROCHINA JABUNG LTD yang Akan habis pada 2021 ini,” tutupnya.

(Dian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.