“Jadi produk-produk yang berhubungan dengan karet seyogyanya, dinisiasi dan dibuat pabrik-pabrik di Indonesia. Contoh yang paling besar adalah membuat ban dan vulkanisir itu dilakukan di Indonesia. Justru dengan adanya ini yang selama ini import, kita lakukan di dalam negeri. Punya karet sendiri, diproduksi oleh pabrik-pabrik, diberikan kepada masyarakat, lalu dipasarkan. Ini harus dikoordinasikan semua, terutama dengan Kementerian Perindustrian,” urainya.
Pada kesempatan yag sama Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, produksi karet ini dapat digunakan untuk pembuatan alat-alat fasilitas keselamatan lalu lintas. Seperti misalnya traffic cone, water barrier, roller barrier, hingga speed bump.