Jakarta, sketsindonews – Intrik manuver parpol – parpol DPRD DKI menentukan Pengisian Jabatan Wakil Gubernur Prov DKI Jakarta atas hasil Timsel GERINDRA & PKS, sangat merugikan masyarakat Provinsi DKI Jakarta.
Mau di bawa kemana warga Jakarta, ujar Agus Chaerudin dari INFRA ( Indonesia For Transparency and Accountability) dalam rilisnya. (9/3)
Dimana kelancaran program kerja RPJMD 2017-2022 terutama Kinerja Strategis Daerah DKI (KSD) 2019-2020 dipastikan terlambat pelaksanaannya, dengan beban kerja Multi Complex akibat kesalahan kebijakan pembangunan era RPJMD DKI 2012-2017 tidak berdasarkan RPJP DKI 2005-2025, sangatlah tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh Gub Anies seorang diri.
Denyut nadi pembangunan sangat bergantung Tim Kerja Executif (Pemerintah Prov DKI) yang solid dan harmonisasi hubungan komunikasi Executif-Legislatif (Pem Prov & DPRD DKI).