Mereka tak pernah melapor bagi pemilik kos – kos selain orang mengetahui itu menjadi transaksi obat terlarang seiring peristiwa bandar Narkoba beberapa tahun lalu saling adu tembak, kata sumber.(10/4)
Menurut Dian (35) warga GSS kasus ini sebenarnya menjadi warning pemerintah dimana setiap biduk bagi warga asing selalu timbulkan persoalan maupun pengawasan yang lemah, ungkapnya.
Salah satunya perketatan pemilik kos oleh Sudin Perumahan maupun instansi lain tidak menggunakan lagi mengindahkan laporan 24 jam bagi warga manapun melapor.