“Itulah yang menyebabkan di satu sisi okupansi LRT masih rendah dan di sisi lain jalan Sudirman Palembang masih macet. Palembang butuh kebijakan untuk merekonstruksi lintasan-lintasan transportasi sehingga LRT dapat diandalkan sebagai angkutan utama, sementara moda-moda lain adalah supporting,” sebutnya.
“Ini tidak bisa dipisahkan dengan fasilitas kota lainnya. Kehadiran LRT adalah bagaimana LRT bisa mensubtitusi angkutan-angkutan yang ada. Jadi kita harus pastikan LRT memberikan suatu makna terutama berkaitan berkurangnya kemacetan, dan juga bertambah baiknya udara di Palembang,” tambahnya.
Turut hadir di rapat evaluasi LRT Sumsel diantaranya perwakilan Ditjen Perkeretaapian, UPT Kemenhub di Sumsel, Dishub Provinsi Sumsel, Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Prov. Sumsel, Bappeda Prov. Sumsel, Dishub Kota Palembang, Dishub Kabupaten Banyuasin, Divre III PT KAI dan stakeholder lain yang terkait.