Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kelurahan Gunung Sahari Utara (GSU) akan menata kawasan Jalan Industri I RT 013/05 selama ini masih saja di diami bangunan non permanen (gerobak) padahal kawasan itu sudah tertata dengan baik.
Menurut Lurah GSU Kecamatan Sawah Besar Yanti H Sri menyatakan pihaknya telah memberikan informasi kepada pihak pemilik bangunan untuk dibongkar sesuai kesepakatan dari pihak RT – RW setempat, ujarnya.(22/4)