Lebih lanjut Sesjen mengapresiasi penjualan tiket kapal yang sudah bisa dilakukan secara online (e-ticketing). Ia berharap hal tersebut dapat membuat penyelenggaraan angkutan laut pada masa mudik tahun ini bisa berjalan lebih baik lagi.
“Kerjasama dengan Lembaga atau start up yang menyediakan pelayanan penjualan tiket online merupakan terobosan baru yang dilakukan jajaran Ditjen Perhubungan Laut bersama stakeholder pelayaran lainnya,” jelas Sesjen.