PSU Pilpres di Lakukan Serentak di Wilayah DKI Jakarta

oleh
oleh

Kecamatan Cakung, Kelurahan Pulo Gebang, TPS 163
Permasalahannya karena pemilih disuruh tanda tangan di kertas surat suara sebanyak 120 surat suara

Kecamatan Pasar Rebo, Kelurahan Gedong, TPS 101. Permasalahannya karena ada 5 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5

Kecamatan Duren Sawit, Kelurahan Malakasari, TPS 018 karena ada 33 orang luar Jakarta menggunakan hak pilih dengan e-KTP luar Jakarta tanpa formulir A5 .

Sementara untuk wilayah Jakarta Pusat segala sesuatunya telah di persiapkan oleh penyelenggara termasuk tendanisasi dari dana APBN, pungkas Komisioner KPU Kota Jakarta Pusat Imam Hidayat. (26/4).

Dalam PSU kami lakukan hanya pada Pilpres sesuai rekomendasi Bawaslu DKI dari hasil temuan sehingga pencoblosan pun sesuai dengan DPT yang ada, terang Imam.

Selain besok akan dihadiri oleh pihak KPU, Bawaslu, Pemantau dan saksi parpol pendukung selain petugas KPPS telah tersusun baik unsur PPK dan warga.

Hasil dari PSU akan langsung di lakukan pemungutan suara serta di bawa langsung kepihak PPK untuk di lakukan rekapitulasi ketingkat kota dalam waktu berjalan, jelas Imam.

nanorame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.