Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi DKI Jakarta di era Gubernur sebelumnya hingga saat ini masih mangkrak untuk tidak diusut secara serius, pasalnya kasus dugaan korupsi hingga saat ini belum ada pemanggilan penanganan serius oleh pihak Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Seperti Kasus Dugaan Tipikor di DKI Jakarta pada Pengadaan Penyekat Sampah High Density Polyethylene (HDPE) TA 2017 senilai Rp. 55.604.340.000,- pada Unit Pelaksana Kebersihan Badan Air Dinas Lingkungan Hidup era Gubernur Ahok, hingga saat terkesan terabaikan, masih lamban, tidak profesional serta terkesan prosedur berbelit-belit indikasi tersebut, nampak pada penanganan kasus ini, ujar Ivan Parapat, SH, Ketua Jakarta Procurement Monotoring, saat di hubungi sketsindonews.(27/4)
“Kami sudah sampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepertinya pak Gubernur Anies menanggapi biasa saja, padahal Anies mempunyai ide untuk melaksanakan pengadaan penyekat sampah karena HDPE merupakan produk alat penyekat sampah.”