Jakarta, sketsindonews – Sebuah bangunan Indomaret berdiri diatas RTH tepatnya di jalan Letjend Suprapto RT 10 RW 05, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat ajaib setelah di sulap kembali berdiri tegak setelah sebelumnya pada tahun 2014 bangunan 3 lantai pihak pemerintah DKI Jakarta pernah membongkar.
Kini bangunan berubah menjadi 2 lantai telah beroperasi menjadi bangunan komersial (red.Indomaret) di duga tak memiliki IMB dan beroperasi kokoh di tahun 2019.
Untuk diketahui peruntukan bangunan itu nyata berada di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Di tahun 2014 dirobohkan dengan satu alat berat Becko milik Suku Dinas (Sudin) Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Pusat yang sekarang ini berganti nama Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat, jelas satu warga Amir saat diminta keterangan mengenai kasus ini. (30/4)