Ia pun menambahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini sedang melaksanakan proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019 agar tidak diganggu. Jika ditemukan pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu, kata dia, laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) .
“Tidak usah disampaikan di jalanan, langsung sampaikan secara proporsional,” pesan Rahmat.
Ia juga melihat saat ini sejumlah temuan pelanggaran masih dalam proses penyelesaian oleh Bawaslu. Dengan demikian, sambung Rahmat, masyarakat diminta mempercayai Bawaslu untuk menindak pelanggaran yang ada.
“Bawaslu itu mendengar, adapun penyelesaiannya ini secara bertahap. Atau barangkali buktinya tidak ada, sehingga tentu agak kesulitan kalau buktinya tidak ada,” jelasnya