Seperti di jalan Fajar IV RT 09/08 Kartini ini juga ada pembangunan hingga 6 lantai di tengah pemukiman hingga Kantor Kelurahan setempat bisa tertutup oleh bangunan tersebut.
Masak di pemukiman ada bangunan 6 lantai selain ini di indikasikan untuk kos – kos an semi hotel.
Artinya, kerawanan ini bisa terjadi kapan saja dan bukan hanya masalah ijin tapi juga terkait berbagai struktur bangunan.
Apalagi bangunan keberadaan tersebut berada di lingkungan kampung diantara rumah penduduk, tukas Rivan.
nanorame