KPU Segera Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara

oleh
49.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menyisahkan 3 Daerah Provinsi dalam rekapitulasi penghitungan suara, masing – masing Sumatra Utara, Maluku, dan Riau. KPU juga akan memutus hasil rekapitulasi suara Dapil Jakarta 2 yang terhambat karena pemungutan suara ulang di PPLN Kuala Lumpur.

Ketua KPU Nasional Arief Budiman menyebut jika semua provinsi telah direkapitulasi hari ini, maka KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi.

Semantra masih ada waktu tiga hari bagi peserta pemilu yang tidak puas untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Gambar

“Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya yang ditetapkan. Setelah hasil perolehan suara, kita tunggu dalam tiga hari ke depan setelah ditetapkan apakah ada sengketa di MK atau tidak. Kalau tidak ada baru kemudian ditetapkan calon terpilih siapa,” tutur dia, sumber cnn.indonesia.(19/5)

Jokowi – Mahruf Amien Capai 55,08 Persen

Hingga saat ini, KPU telah merekapitulasi tingkat nasional 30 dari 34 provinsi. Untuk sementara, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan perolehan 76.230.430 atau setara dengan 55,08 persen suara sah. Sementara pasangan Prabowo-Sandi tercatat mendapatkan 62.175.128 suara atau 44,92 persen dari total suara sah.

Di pemilihan legislatif, PDIP untuk sementara menempati posisi teratas dengan raihan 23.079.354 suara atau 19,47 persen suara sah.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap