Jakarta, sketsindonews – Mudik bagi warga Jakarta dalam cuti bersama berlebaran perayaan Idul Fitri 1449 H tentunya akan dimanfaatkan ajang silaturahim sanak famili di kampung masing – masing.
Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara saat di dampingi Sekretaris Walikota Iqbal Akbarudin mengatakan, dirinya mewanti cuti bersama bagi warga untuk ditinggal bermudik berlebaran untuk rumah tinggal tentunya terlebih dahulu di jaga kewaspadaan sedini mungkin dari kerawanan terjadi.
Warga untuk tak sungkan menitipkan rumah keadaan terkunci pada tetangga selain bahaya lain dari kebakaran yang di timbulkan listerik arus pendek, sehingga untuk sebelumnya diperiksa secara baik fungsi vital untuk di off kan, ujar Bayu Mega.
“Warga harus bisa memastikan untuk rumah yang ditinggalkan mudik dapat aman dari kerawanan, tambahnya
Sidak PNS Usai Cuti
Untuk di ketahui libur dan cuti bersama dimulai pada tanggal 03 hingga 6 dan 7 Juni 2019 serta bagi PNS kembali masuk pada tanggal 10 Juni 2019.
Lanjut Bayu Mega, bagi PNS DKI Walikota Jakarta Pusat, Dia mengingatkan untuk usai cuti bersama tak ada alasan lagi untuk tak masuk, tandasnya.
Waktu berlibur bersama walaupun terbatas ini sudah menjadi keharusan PNS untuk kembaii aktif karena bila di indahkan akan terkena sangsi administratif serta teguran.











