Jakarta, sketsindonews – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) Ahmad Fuady mengharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diutarakan untuk memaknai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada hari ini Rabu 26 Juni 2019.
“Hari Anti Narkoba Internasional dari sisi pencegahan, berharap kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan narkoba bisa meningkat,” ujarnya kepada sketsindonews.com, di kantor Kejari Jaktim.
Karena, menurut mantan Kasi Intel Kejari Pekan Baru ini, tugas untuk pencegahan bukan hanya di penegak hukum, namun juga harus ada kontrol dari masyarakat, terutama dari orang tua.
“Harus ada pemahaman terkait narkoba seperti bentuk, macamnya serta pemahaman terhadap narkoba jenis baru terhadap adik-adik yang masih sekolah karena narkoba sudah masuk ke level itu,” paparnya.
Dalam bentuk pencegahan, lanjut Ahmad mewakili Kepala Kejari Jaktim, pihaknya juga melakukan edukasi disekolah.
“Kalau kami melalui bidang intel ada program Jaksa Masuk Sekolah, jadi disekolah-sekolah itu kita sudah sampaikan, kita kasih edukasi,” katanya.
Program tersebut, menurutnya dilakukan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan serta pihak-pihak yang berkaitan dengan Rehabilitasi, untuk untuk menjelaskan secara medis.
“Karena kitakan lebih ke penyelesaian hukumnya, namun dalam pencegahan tetap andil,” ujarnya.
Sementara dari sisi penanganan hukum, Ahmad menjelaskan bahwa kejaksaan menentukan kualifikasi, apakah seseorang yang dijerat merupakan pengguna, kurir atau pengedar. “Kita harus cermat,” tegasnya.
“Makanya fakta-faktanya harus kita cermati, serta berbagai faktor juga di perhatikan yang masuk ke point-point untuk menentukan tuntutan,” terangnya.
Terkait penanganan perkara hukum, Ahmad menyebut bahwa selama hampir 3 bulan menjabat sebagai Kasipidum, 70% penanganan perkara di Kejari Jaktim adalah perkara Narkoba.
“Untuk di Jakarta Timur, selama dua setengah bulan (menjabat), hampir 70 persen perkara narkotika,” ungkapnya.
Saat diminta menyampaikan pesan kepada masyarakat, secara tegas Ahmad menyampaikan agar tidak menyentuh Narkoba dalam jenis apapun jika tidak ingin berperkara hukum.
“Jangan main-mainlah, jangan coba-coba sentuhlah (Narkoba) kalau gamau bertemu jaksa atau gamau disidang jaksa, pasti nanti ketemu jaksa, soal nanti perannya apa urusan nanti,” pungkasnya.
Sementara pada hari yang sama, Kapolri, Tito Karnavian saat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2019 di The Opus Ballroom Tribrata Jakarta Selatan mengatakan bahwa peringatan HANI 2019 lebih mengutamakan pada pendekatan generasi muda agar meningkatkan kewaspadaan penyalahgunaan narkoba yang sesuai dengan tema yang diusung tahun ini yaitu “Milenial sehat tanpa narkoba menuju Indonesia emas”.
Pada acara tersebut, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla juga yang menyampaikan bahwa banyak upaya pengedaran narkoba selalu dimulai dari remaja.
“Karena apabila remaja (menjadi) pecandu narkoba maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. Sama dengan rokok, dimulai dari remaja maka mempunyai pasar jangka panjang,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa persoalan narkoba menjadi bentuk kejahatan luar biasa karena berdampak pada berbagai persoalan masyarakat, mulai dari masalah kesehatan, hukum hingga perekonomian.
Oleh karena itu, Dia meminta seluruh pihak turut membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah dan memberantas penggunaan narkoba.
“Tanpa upaya bersama tentu kita tidak mungkin bisa mengatasinya. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dukungan kita semuanya,” ujarnya.
(Eky)
Hari Anti Narkoba Internasional, Kasipidum: Jangan Sentuh Narkoba Kalau Ga Mau Disidang Jaksa
