Untuk itu dia berharap agar seluruh korban dapat memahami proses yang sedang berjalan.
“Tolong sampaikan salam hormat kami (kepada korban), bahwa kami saat ini menunggu salinan putusan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Korban Ijazah Palsu STT Setia, Yusuf Abraham Selly mengucapkan terimakasih dan berharap agar proses ini segera selesai.
“Kita mengapresiasi langkah Kajari yang mengambil langkah sesuai koridor hukum yang berlaku, selanjutnya kita akan tetap memantau, karena para korban terus mempertanyakan kelanjutan kasus ini,” singkatnya saat akan meninggalkan Kejari Jaktim.