Marihot mengucapkan terima kasihnya karena ini dapat menjadi peluang bagi rumah sakit tipe B, namun RS PGI Cikini tetap akan mempelajari terlebih dahulu dari kasus tersebut. Jika memang mempunyai kompetensi untuk menangani, maka RS PGI Cikini akan bersedia untuk mengambil alih, jelasnya
Hingga akhir Juni 2019 terdapat 32 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat yang terdiri atas 2 rumah sakit tipe A, 12 tipe B, 5 rumah sakit tipe C, 5 rumah sakit tipe D, dan 8 klinik utama.
“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah manajemen rumah sakit yang telah memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta sebagai salah satu prioritas utama.” tutup Eddy.
nanorame