Jakarta, sketsinsonews – Lurah Cempaka Putih Timur Kota Jakarta Pusat mentenggarai kaitan parkiran motor mobil di Jalan Cempaka Putih Tengah 26 G yang merupakan fasilitas publik karena adanya complain warga untuk kembali di normalisasi menjasi tertata serta tidak kumuh.
Shinta juga mengkaui, pihaknya telah melihat langsung lokasi dari berbagai sudut pandang untuk diambil nantinya dalam melakukan penataan agar tidak merugikan semua pihak. (2/6)
Walau persoalan inj diketahui sudah 2 tahun lalu tak pernah selesai hingga saat ini kami menjabat selaku Lurah di CPT.
Kita akan selesaikan dalam waktu dekat melalui pemahaman yang sama dan keinginan yang sama menata kawasan untuk tak kumuh
Antar Pihak di Jndang
“Kami pernah undang mereka antar pihak tapi tak datang baik warga kos – kos RT/RW hingga para tokoh di kawasan jalan itu.”
Lanjut Shinta, dirinya akan kembali mengunjugi lokasi Jalan Cempaka Putih Tengah 26 G dalam waktu dekat setelah antar instansi untuk mengambil langkah – langkah kongkrit.
Sudah pasti kami undang kembali warga, jika tak datang kami akan mengambil sebuah opsi atau putusan sehingga sebuah solusi bagi warga sekitar jalan.
“Ini sangat sederhana bila warga juga saling menyadari untuk mentaati sebuah aturan parkir, memberikan pemahaman secara bersama karena terlihat dampak perubahan terjadi bisa diselesaikan oleh aturan serta kesadaran semua pihak.”
Lanjut Shinta, ‘Yah persoalan ini kan sudah di TL Camat serta kordinasi instansi terkait untuk selesai tanpa diskriminatif serta saling curiga karena untuk penataan kawasan”, imbuhnya.
nanorame











