Andar: Mendagri Segera Copot Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana

oleh
oleh
Direktur Eksekutif Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M. Situmorang, S.H usai menyampaikan surat ke KPK, Selasa (13/6). (Foto:Eky/sketsindonews.com)

Jakarta, sketsindonews – Direktur Eksekutif ‘Government Against Corruption & Discrimination (GACD), Andar M Situmorang secara tegas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera mencopot jabatan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana, S.Sos.

Andar menduga bahwa dalam pencalonan sebagai wakil bupati, Tarsono menggunakan Ijazah Palsu.

“Ini Wakil Bupati harus segera dicopot, karena sudah jelas dilihat dari data yang diserahkan ke KPU itu aneh,” tegas Andar, saat dihubungi, Jumat (05/7/2019).

Dari data yang dikirimkan ke sketsindonews.com Tarsono mencantumkan kalau dia Lulusan dari STIA YPPAN masuk pada tahun 1992 dan lulus pada 2012.

No More Posts Available.

No more pages to load.