Anang Sambut Positif Program Penguatan SDM Ala Jokowi

oleh
oleh

“Namun jika kita evaluasi selama lima tahun terakhir ini, pelaksanaannya belum tajam dan fokus. Masih terjadi ego-sektoral, masih Jawa sentris. Di periode kedua Pak Jokowi, hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi,” ingat Anang.

Anang menyebutkan di periode kedua Jokowi harus dikonkretkan dengan meningkatkan status kelembagaan terkait dengan pengembangan SDM seperti sektor ekonomi kreatif dan sektor kebudyaaan.

“Dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini dibahas di Panja Komisi X DPR RI, disepakati kelembagaan ekonomi kreatif dinaikkan menjadi setingkat kementerian,” kata Anang.

Jika Presiden serius mengembangkan kebudayaan, imbuh Anang, semestinya Presiden di periode kedua ini memisahkan sektor kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dengan membentuk Kementerian Kebudayaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.