Patuh disini mempunyai arti telah mendaftarkan perusahaan serta pekerjanya beserta keluarganya secara seratus persen dan disiplin membayarkan iuran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Cabang Jakarta Pusat, Eddy Sulistijanto Hadie dalam sambutannya tersebut. (29/7)
Pada kesempatan ini, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat mengundang lima badan usaha patuh yaitu PT Surya Madistrindo, PT Reska Multi Usaha Pusat, PT Securindo Packatama Indonesia, PT Mutualplus Global Resources danPT Sinar Jernih Sarana.
“Terima kasih atas komitmennya untuk terus menjaga kesinambungan Program JKN-KIS. Kelima badan usaha yang kami undang hari ini dapat menjadi contoh bagi badan usaha lainnya untuk terus termotivasi dalam mensukseskan Program JKN-KIS.
Karena sesuai dengan peraturan yang berlaku setiap badan usaha wajib mendaftarn diri serta pekerja nya secara keseluruhan dan meyetorkan premi ke BPJS Kesehatan,” tambah Eddy.