Problem Asset DKI ; Lahan Hutan Kota Cempaka Putih di Tata Pemko Jakarta Pusat

oleh
oleh

Walikota Jakarta Pusat Bayu Meghantara bersama SKPD terkait Camat Lurah atas nama Pemerintah DKI melakukan kerja bhakti massal terhadap lahan seluas 7.000 M2 yang sejak 2010 kawasan Hutan Kota tersebut dibarkan.

Pasalnya Hutan Kota yang berdampingan dengan hunian apartemen Grand Paamuka menjadi sangat strategis dalam membangun kawasan kota yang indah seperti di luar negeri, pungkas Bayu Meghantara.

Dirinya kini akan melakukan penataan kawasan seiring tahapan keterbatasan sarana prasarana untuk membangun dijadikan kawasan milik publik.

Kata Bayu, dirinya telah perintahkan Sudin Kehutanan dan Pemakaman untuk menanam pohon warna warni selian tiang pancang dan kawasan jalan setapak bisa menjadikan estetika dengan cinnesitas pendestrian trotoar jalan Ahmad Yani.

Manfaat lahan itu sungguh sangat bermanfaat jika nanti tertata dan menjadikan salah satu view paru – paru kota selain bisa menyerap tingkat polusi jalan yang super padat.

Pokoknya orang tak lagi kesal dengan kemacetan yang ada minimal bisa terhibur dengan view hutan kota terlihat dari jalan protokol selain pendestrian dengan lampu – lampu serta tempat duduk bagi publik sekaligus bisa berswafoto, papar Bayu.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.