Jakarta, sketsindonews – Kuasa Pelapor Korban Ijazah Palsu Sekolah Teologia Injili Arastamar (STT Setia), Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa jika kasus ijazah ilegal tidak ditangani maka tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan menjadi akumulasi masalah sosial politik di Papua.
Menurutnya, selain akibat kesenjangan sosial masyarakat Papua yang meyebabkan mudah terprovokasi, lalu kesenjangan pendidikan, kesenjangan ekonomi, kurangnya pemahaman menjaga kesehatan yang baik adalah bagian dari lemahnya SDM.
“Guru-guru yang diharapkan berada digaris depan menjadi pelopor perubahan yang di produksi oleh STT Setia di Papua justru tidak bertugas dengan baik karena dirinya sendiri menjadi korban pendidikan ilegal,” ujar Frans, kepada sketsindonews.com, Kamis (22/8/19).
Dia mengatakan bahwa hal inilah yang sejak awal sudah terdeksi, dimana jika kasus ijazah ilegal ini tidak ditangani secara tuntas maka bila ada isu menentang NKRI tidaklah menutup kemungkinan dari sekian banyak akumulasi masalah-masalah sosial politik di Papua.
“Kasus ijazah bodong PGSD STT Setia juga turut andil didalamnya,” tegasnya.
Namun, Frans bersyukur negara telah hadir lewat penegakan hukum untuk menghukum para oknum yang melakukan kejahatan di dunia pendidikan lewat vonis 7 tahun penjara.
“Kasus-kasus lain akan menyusul bila tidak ada permintaan maaf dan siap menyelesaikan semua kerugian dari para korban ijazah PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar) STT Setia ilegal itu oleh mereka-mereka yang telah menari dan mengais keuntungan diatas keterbelakangan ekonomi, keterbatasan orang-orang miskin dari kampung atas nama pendidikan yang menyiapkan lapangan kerja sebagai PNS di Papua,” pungkasnya.
(Red)