Warga Apresiasi Lurah “Shinta” Tuntaskan Tahapan Problem Parkir Liar Cempaka Putih XXVI G

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Parkir Liar Jalan Cempaka Putih XXVI G kini terus di pantau pihak Pemerintah Kekurahan bersama aparat gabungan dalam menirmalisasi kawasan jalan dari parkir liar.

Parkir liar (kantong parkir) sejak lama sulit di tuntaskan oleh karena kepentingan warga sekitar yang tak sadar akan fungsi jalan, sementara fasilitas parkir tekah megngangu, kenayaman dan keindahan terlebih menyulitkan akses warga keluar masuk.

Lurah Cempaka Putih menuturkan, diakuinya pemahaman warga harus diperluas dalam pandangan estetika, indah selain juga fungsi jalan adalah merupakan kepentingan publik bukan untuk fasilitas lain, tukasnya.(23/8)

“Sesuai dengan masukan warga, kami pun telah meninjau secara langsung persoalan complain warga pihaknya teleh memberikan “quisioner‘ sebagai salah satu cara solusi selain kesepakatan hasil pantauan pihak pemerintah.”

Dalam surat tertanggal 20 Agustus 2019 hadir peserta rapat warga yang terkandung fase – fase tahapan agar warga juga memahami kawasan jalan itub
harus steril, mulai pemasamgan spanduk larangan parkir hingga kepemilikan kos untuk menyediakan sarana parkir sehingga tidak menimbulkan iritasi bagi semua pihak.

No More Posts Available.

No more pages to load.