Jakarta, sketsindonews – Kuasa Pelapor Korban Ijazah Palsu Sekolah Teologia Injili Arastamar (STT Setia), Willem Frans Ansanay, SH sebut terpidana sudah mendapat bonus dalam menjalani tahanan kota.
“Peraturan tahanan kota 400 hari, maka terpidana sudah mendapat bonus sejak di vonis, Lalu mau apa lagi?,” tegasnya saat ditemui disela-sela Pelantikan Pengurus Bamus Betawi Periode 2018-2023, di Taman Mini, Jakarta Timur, Minggu (25/8/19).
Menanggapi putusan Pra Peradilan yang kemungkinan akan dibacakan besok Senin 26 Agustus 2019, Frans agar pihak terpidana tidak lagi berupaya membuat gerakan-gerakan atau perlawanan yang memalukan.
“Lebih baik meminta maaf dan berdamai tidak usah membuat malu pergerakan Pendeta, Pendidik Kristen, dengan mengajak pengikut-pengikutnya yang gagal paham kasus hukum,” ujarnya.