“Kalteng bidang imfrastruktur jauh tertinggal dari Kaltim. Mari kita bangun sinergi dan koordinasi dengan mintra kerja DPRD Kalteng, dan fokus terhadap pembangunan. Kita tidak ada pelabuhan laut dan utama, kita cuma ada pelabuhan penumpang.
“Daerah tengah dan barat belum ada. Harapan saya kita buat perencanaan yang matang, kita mendesak perintah pusat, dengan hasil yang tidak nyaman dimana kesiapan imprastruktur lebih diutamakan ketimbang sejarah.” ujarnya menambahkan.
mengingat pengambilan sumpah jabatan ini, hanya dilakukan selama kurun waktu 5 (lima) tahun sekali. Maka, prosesi pelantikan anggota DPRD Kalteng pagi ini, dilakukan secara hikmad, sakral, tertib aman dan kondusif.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng periode 2014-2019 Reinhard Atu Narang, serta diikuti oleh 19 orang dari 45 anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019.
Pembacaan sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya, Dr H Mochamad Hatta SH MH, yang membacakan berdasaran Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI).
Dengan, telah diambilnya sumpah janji anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024, maka dalam waktu bersamaan juga, masa jabatan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019, terhitung hari Rabu 28 Agustus 2019 ini telah berakhir.