Palangkaraya, sketsindonews – Oknum dosen dan kaprodi pelaku pelecehan seksual terhadap puluhan mahasiswi Universitas Palangka Raya akhirnya ditahan, di Palangka Raya Kamis (29/8/9)
Penahanan oknum dosen upr dilakukan setelah sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan di Subdit Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan sepanjang penyidikan, personel telah memeriksan enam korban pelecehan seksual oknum dosen tersebut.
“Sebelas saksi juga sudah diperiksa. Hari ini tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan langsung ditahan,” ucapnya.
Ia mengatakan, sebagai alat bukti tambahan penyidik juga melakukan pemeriksaan psikologi terhadap korban atas kasus yang menimpanya.
“Sudah kita tahan di Mapolda Kalteng. Proses hukum masih berjalan,” tandasnya.
(Jontar Hendri Doli)











