Peran Sentral TP4D dalam Pembangunan

41K pembaca

Jakarta,sketsindonews – Tim pengawal pengaman pemerintahan dan pembangunan daerah atau biasa disebut TP4D Provinsi DKI Jakarta. Berperan sangat sentral dalam pembangunan khusus di Pemprov DKI Jakarta.

Untuk diketahui tugas dan fungsi TP4D adalah mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif, baik di tingkat pusat maupun daerah sesuai wilayah hukum penugasan masing-masing.

Salah satunya yakni mengawal pembebasan dan penyediaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) pemakaman serta pertamanan milik Pemprov DKI Jakarta.

Gambar

Seperti diungkapkan Kepala Unit Pelayanan Teknis alias UPT, Dirdja Kusuma kepada sketsindonews, Selasa (11/9) siang di ruang kerjanya.

Ia mengatakan penyediaan lahan untuk RTH saat ini telah tersedia sebanyak 20 hektar yang tersebar di lima wilayah DKI Jakarta dari target RTH sebesar tiga puluh persen seperti Gubernur DKI Anies Baswedan inginkan.

“Saat ini kami sudah memiliki lahan untuk ruang terbuka hijau sebanyak dua puluh persen yang tersebar di lima wilayah Ibukota,^ kata Dirdja mengawali pembicaraan.

Dari lahan seluas itu (dua puluh persen, red) telah terserap anggaran dana tahun 2019 yaitu 72 persen dari alokasi dana Rp1,554 triliun.

Dikatakannya, peran dan fungsi TP4D sangat sentral dalam pembebasan lahan. Sebab apabila terjadi sengketa lahan di pengadilan pihak TP4D diikut sertakan.

Dirdja mencontohkan apabila lahan yang telah dibeli pihak Pemda DKI dari pemilik tanah kemudian bermasalah Tim TP4D memberikan pendapat hukum serta solusinya.

“Selain TP4D DKI Jakarta kami juga melibatkan biro hukum Pemprov DKI, lurah, camat, walikota dan unit teknis lainnya” tutup Dirdja.

Sofyan Hadi

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap