Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.
Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.
Dilain pihak objek PKl Jiung Kemayoran Gempol sebenarnya secara sosial sangat berbeda karena ini merupakan kawasan jalan publik yang ditutup mulai siang hingga malam dini hari, dilihat sisi lain kemacetan dari efek akses yang ditutup menjadikan semua lini jalan menjadi macet.
Sampai – sampai para pengendara motor terpaksa melintas dengan berlawanan arah mengingat akses itu tak bisa dillalui terlebih mobil warga melintas.