1447 H
رمضان كريم
Marhaban Ya Ramadan
Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan ampunan bagi kita semua.
✦ Mari sucikan hati, perbanyak ibadah, dan pererat silaturahmi ✦
Hengki Lumban Toruan
HENGKI LUMBAN TORUAN CEO & Founder Sketsa Indonesia

Pemerintah Sudah Lelah, PKL Jiung Tanpa Prinsip Keadilan

35.3K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Mungkin Pemerintah DKI Jakarta sudah lelah terkait PKL tutup jalan di Jalan Bendungan Jago tanpa melihat prinsip keadilan bagi pejalan kaki dan lintas jalan.hingga saat ini sulit di lakukan penertiban.

Ada berbagai pro kontra tentang fingsi publik bagi PKL di perbolehkan dengan pertimbangan syarat – syarat seperti trotoar, seperti apa yang dikatakan Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan katanya, dibolehkannya PKL berjualan di trotoarberpijak pada prinsip kesetaraan bagi warga Ibu Kota. 

Anies merespons pihak yang kontra dengan kebijakan memperbolehkan PKL berjualan di trotoar.

Gambar

“Kita lihat satu adalah kita ingin Jakarta dibangun dengan prinsip keadilan, kesetaraan. Kesetaraan kesempatan dalam semua aspek, lalu yang kedua ada ketentuan hukumnya jadi kita akan bekerja mengikuti ketentuan hukum yang ada,” ujar Anies.

“Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi.”

Fungsi yang dimaksud ialah fungsi sosial dan ekologis seperti aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau (peneduh), dan sarana pejalan kaki dan jaringan utilitas.

Namun, pemanfaatan trotoar untuk kegiatan-kegiatan itu harus memenuhi sejumlah syarat dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar untuk pejalan kaki.

Dilain pihak objek PKl Jiung Kemayoran Gempol sebenarnya secara sosial sangat berbeda karena ini merupakan kawasan jalan publik yang ditutup mulai siang hingga malam dini hari, dilihat sisi lain kemacetan dari efek akses yang ditutup menjadikan semua lini jalan menjadi macet.

Sampai – sampai para pengendara motor terpaksa melintas dengan berlawanan arah mengingat akses itu tak bisa dillalui terlebih mobil warga melintas.

Sekarang siapa yang diskriminatif karena pkl juga tak sedikitpun memberikan fungsi jalan bagi pelintas kendaraan sesuai nilai – nilai keadilan dan hanya mementingkan dirinya seolah dianggap mereka warga masyarakat ekonomi yang lemah, ucap Nana Sutarsa (34).

Mereka tidak bicara pada prinsip keadilan hukum bahkan menjaga estetika selain membuat atira sendiri dengan membangun panel listerik illegal yang bisa membahayakan semua pihak.(16/9)

“Pemerintah harusnya sudah bisa memilah dan melaksanakan penataan terhadap institusi yang bermain dalam korporasi illegal serta pungli yang sudah menahun tanpa adanya upaya – upaya pertimbangan penyelesaian masyarakat umum yang dirugikan atas prilaku PKL, jelas Sutarsa.

Ia juga meragukan atas pembangunan trotoar jika nanti dilaksnakan Bina Marga terhadap pendestrian Kali Sentiong bukan menjadi solosi malah akan meningkatkan peran PKL menjadi lebih bertingkat, tingkat satu jalan publik, kedua sepanjnag trotoar digunakan tanpa memikirkan dari tujuan maksud Gubernur DKI terhadap fungsi keadilan.

nanorame

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap