Jika terjadi tanggapan isu negatif yang terjadi saat ini terkait dugaan pungli marak karena pembiaran dan pengawasan pembentukan saber pungli tak berjalan semestinya apa yang menjadi keharusan.
Banyak kasus – kasus parkir liar terlihat di depan mata seperti TPE (Tempat Parkir Elektronik) tak berfungsi justru masih menggunakan metode manual berjalan, oknum ambil jatah di lahan on the street terhadap petugas parkir.
Yang resmi ada surat saja masih bisa pungli apalagi illegal dengan attribute menjadi olahan hingga di level lingkungan.
Titik itu telah jelas pemerintah DKI sebenernya sangat tahu keberadaan pungli itu berjalan seperti warga (publik) juga mengetahui seperti ; jalan Samanhudi, Suryo Pranoto, Juanda, Pecenongan, Senen Raya, Salemba, Panegeran Jayakarta, Kawasan Pasar Baru, Jalan Sabang, Tanah Abang serta kawasan Roxy Mas yang menjadi tempat basah.
nanorame