“Bagi kami hal tersebut belum cukup karena tuntutan kita adalah KPK meningkatkan penyelidikan ke tahap Penyidikan sekaligus menetapkan tersangka,” pinta dia.
Untuk itu, Bonyamin berharap agar hakim praperadilan memerintahkan KPK segera mempercepat penyidikan dan penetapan tersangka atau menyerahkan berkas perkara tersebut kepada Porli atau Kejaksaan Agung.
“Kami berharap hakim praperadilan memerintahkan KPK untuk percepat penyidikan dan penetapan tersangka atau menyerahkan berkas perkara kepada Polri atau Kejagung,” pungkasnya.
Sofyan Hadi