Bukan hanya layanan selain cepat, namun juga gratis, dimana pemerintah Pemprov DKI telah melakukan aktualisasi prosedural untuk kepentingan warga tanpa harus dipersulit oleh Dukcapil.
“Mereka (warga) kita data dalam.satu layanan dokumen Kependudukan dan dengan mudah langsung selama mereka memenuhi syarat , kalo pun syarat itu kurang lengkap pihaknya tetap melayani nantinya di Kelurahan,” tambah Bunda Hotma.
Secara bersamaan Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pasar Baru Lukman mengutarakan, kegiatan pelayanan MH telah tercatat hampir sekitar 30 warga terlayani secara langsung, ucapnya.
Sesuai dengan komitmen pelayanan untuk warga, maka Kelurahan pun akan menyelesaikan dari data yang ada untuk membuat warga merasa terlayani dengan baik atas urusan pengurusan dokumen ssbagai syarat penting tinggal di wilayah DKI Jakarta, tutup Lukman.