Jakarta, sketsindonews- Sidang lanjutan Direktur PT Java Indoland, Sendy Pericho dan Advokat Alvin Suherman kembali digelar Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10) malam.
Persidangan kali ini baru dimulai pukul 20.30 WIB dan berakhir 20.45
Ketua majelis hakim Ni Made Sudani mengatakan persidangan akan dilanjutkan pada Senin mendatang lantaran sudah larut malam. “Kalau diteruskan (persidangan) pun sampai pagi juga tidak akan selesai. Daripada sakit lebih baik kami putuskan sidang ditunda hingga Senin depan,” kata Hakim Ni Made di ruang sidang.