Jakarta, sketaindonews- Advokat Desrizal Chaniago terdakwa penyerang Hakim Sunarso dan Duta Baskara hari ini menjalani sidang perdananya, Selasa (8/10).
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan pembacaan surat dakwaan penuntut umum Permana.
Terdakwa Desrizal tampil di persidangan mengenakan kemeja lengan pendek bercorak garis-garis.
Jaksa Permana menyebut Desrizal dengan sengaja telah menyebabkan perasaan tidak enak, penderitaan atau rasa sakit atau menyebabkan luka, pada saksi Sunarso, saksi Duta Baskara, yang dilakukan terdakwa,” ucap Permana.
Kasus ini berawal, saat Desrizal selaku kuasa hukum penggugat pengusaha Tomy Winata melawan PT PWG selaku tergugat dkk dalam sidang perkara perdata nomor 223/pdt.G/2018/PN Jakpus. Sidang tersebut dipimpin hakim ketua Sunarso dan hakim anggota Duta Baskara dan M Junaedi.
Jaksa mengungkapkan, saat itu Desrizal sedang mendengar dan menyimak pertimbangan putusan perkara perdata tersebut yang dibacakan majelis hakim. Tapi pertimbangan putusan hakim tidak sesuai dengan harapan Desrizal sehingga melepaskan ikat pinggang.