Warga Kebon Kosong Desak Pemda DKI Perbaiki Sarpras, “PPKK Tugas Kami Sudah Selesai”

oleh
oleh

Sementara Lurah Kebon Kosong Syamsul Ma’arif membenarkan terdapat asset Pemda DKI yang terdiri 18 aset yang memiliki legalitas , diantaranya ; Puskesmas Kebon Kosong 1 dan 2, SDN Kebon Kosong 09,SDN 010, SMKN 21, SDN Kekos 01, SDN 05, SMPN 79, SDN 03, SDN 04, SDN 07 dan SDN 09, Kantor seksi Pendidikan Dasar Kec, Kemayoran, Kelurahan Kebon Kosong, Rumah Dinas Kebon Kosong, Panti Wredha Sosial, Sasana Krida Karang Taruna, Rumah Dinas Dokter Puskesmas.

Disamping itu juga masih banyak warga yang belum dibebaskan dan telah memiliki sertifikat Hak Milik, HGB dan Tanah garapan/Negara, ujarnya.

Joko Sarjono (60) selaku sekretaris Paguyuban Warga Kemayoran, sejak diterbitkannya surat dari PPKK tanggal 28 Mei 2019 namun belum ada berita, maka pengurus melakukan audensi ke PPKK untuk minta tanda terima surat beserta lampiran hasil pengukuran. Kemudian Paguyuban menyampaikan surat kembali kepada Kadis terkait dan tembusan ditujukan kepada bapak walikota dan SKPD terkait sebagai tindak lanjut hingga kini pemda DKI (Dinas Bina Marga dan Dinas SDA) tidak bergerak, padahal pihak PPKK telah melakukan rekomendasi data, ketusnya.

Di pihak lain H. Karis B. Riswanto menambahkan, bahwa wilayah RW 004 sampai dengan RW 009 Kelurahan Kebon Kosong adalah merupakan wilayah Non HPL Kemayoran, dimana waktu itu akan dilaksanakan rencana pengembangan HPL eks Bandar Kemayoran yang dahulu ditangani oleh DP3KK (sekarang PPKK) namun masih bolong – bolong.

No More Posts Available.

No more pages to load.