Jakarta, sketsindonews – Pelantikan Pimpinan dan anggota DPRD periode 2019 – 2024 dalam rapat paripurna dikukuhkan dalam sumpah janji Anggota DPRD yang berlangsung sesuai Tata Tertib DPRD DKI Jakarta oleh pihak Ketua Pengadilan Negeri DKI Jakarta.
Sebelumnya pimpinan sidang sementara Pantas Naingolan dan Syarif H menyerahkan kepihak pimpinan sidang defenitif Prasetyo Imam Marsudi beserta anggota pimpinan DPRD.
Menurut Ketua DPRD DKI 2019 – 2024 Prasetyo Imam Marsudi menyatakan, secara sah pimpinan dan anggota dewan untuk mulai bekerja untuk memenuhi wakil rakyat serta mengambil peran di lima tahun mendatang, hal ini sesuai dengan penyusunan tata tertib DPRD serta sumpah janji sesuai dengan pasal 34 Tata Tertib DPRD, pungkasnya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam sambutan sumpah janji pimpinan dan anggota DPRD mengatakan,