Sudah diketahui Eggi belum lama ini keluar dari rumah tahanan (rutan) setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh penyidik. Ia sempat ditahan di Rutan Polda Metrp Jaya atas kasus dugaan makar.
Penangkapan Eggi Sudjana dibenarkan oleh Kabagpenum Divisi Hukum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. “Kita hanya bisa mengatakan benar dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya saat dikonfirmasi.
Asep juga membenarkan informasi yang menyebut telepon seluler pribadi Eggi Sudjana diamankan oleh penyidik. “Diamankan dan dibawa,” tutur Asep.