Jakarta, sketsindonews – Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus pantau tindak lanjut pengaduan Kanal Citizen Reporting Mechanisme (CRM) yang merupakan tolok ukur responsif penyelesaian pamong di wilayah.
Dalam rapim Tingkat Kota di Kantor Walikota telah diumumkan bahwa hasil CRM 8 Kecamatan di Jakarta Pusat mendapat peringkat A dalam secara cepat penanggulangan aduan dapaf diselesaikan melalui data aplikasi yang diterima pamong di wilayah.(22/10)
Namun ada juga wilayah masih belum secara cepat melakukan responsif secara cepat sehingga bisa menjadi keterlambatan penyelesaian atas hasil aduan publik untuk diselesaikan.
Menurut Martua Kabag Tata Laksana Kota Jakarta Pusat mengatakan, untuk periode tanggal 14 sampai dengan 20 Oktober 2019, ada sebanyak 148 pengaduan CRM.