Hakim Vonis Bebas Dirut PLN

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews- Mantan Direktut Utama perusahaan setrum negara alias PLN, Sofyan Basir divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/11) siang.

“Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” kata hakim ketua Hariono di persidangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.