Jakarta, sketsindonews – Kabar terkait pelaporan politisi Anggota DPRD DKI Wliiam Aditya Sarana ke Badan Kehormatan DPRD DKI yang di laporkan Sugiyanto dimana melanggar Kode Etik Dewan atas menyebarkan temuan anggaran dengan menyebarkan ke medsos hingga saat ini menjadi perdebatan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku belum menerima kabar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana dilaporkan ke Badan Kehormatan, ungkapnya.
“Soal itu (William dilaporkan) saya belum mendapat tembusan dari Badan Kehormatan, tapi kami menegaskan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) tahun 2020 seluruhnya,” kata Prasetio di Jakarta, Selasa.(6/11)
Permintaan pembukaan draf KUA-PPAS tahun 2020 yang sudah dianggap janggal, kata politisi PDI Perjuangan itu, karena hak penganggaran daerah juga ada di DPRD yang dipimpinnya.
Saya kan Ketua DPRD DKI ini juga menjadi tanggung jawab saya. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Namun, kata Prasetio, bagaimana bisa pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik kalau draf KUA-PPAS tahun 2020 tersebut belum didapatkan oleh seluruh anggota dewan.