“Kadin mestinya dapat membantu sektor musik. Kadin yang banyak tersebar di berbagai sektor yang memanfaatkan musik, mau tidak membayar royalti? Produk musik dipakai dimana-mana, tenant-tenant pariwisata semua hidup karena ada musik, tapi pencipta lagu tidak mendapat apa-apa,” sebut Anang dalam Dialog Nasional Ekonomi Kreatif yang digelar Kadin, di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Musisi asal Jember ini menguraikan kinerja industri musik dalam beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi. Data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengungkapkan sektor musik hanya mampu berkontribusi dalam Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 0,48%. “Padahal banyak sektor yang menggunakan musik. Artinya musik Indonesia banyak bocornya, harusnya pendapatan musik besar,” tandas Anang.