Anang Dorong Kadin Bantu Penegakan Hak Cipta dan Royalti

oleh
oleh

Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi X DPR periode 2014-2019 ini menyebutkan di situasi yang serba minimalis di sektor musik Indonesia masih ada harapan dengan melakukan penguatan terhadap Lembaga Kolektif Manajemen Nasional (LMKN). “Industri musik Indonesia punya KPK yakni LMKN karena tugas dan fungsinya yakni menarik dan menghimpun royalti dengan standard internasional,” tegas Anang.

Di bagian akhir, Anang berharap sejumlah sub sektor kreatif seperti musik, pertunjukan serta perfilman dapat naik di angka 1 persen dalam berkontribusi di PDB. “Saya berharap di periode kedua Pak Jokowi dapat mengangkat subsektor kreatif yang selama 5 tahun terakhir tidak sampai 1 persen,” tandas Anang.

No More Posts Available.

No more pages to load.