Kasus Upaya Pembunuhan 4 Pejabat Mulai Disidang

oleh
21.9K pembaca

Jakarta, sketsindonews – Irfansyah alias Ifan terdakwa perencana pembunuhan empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei politik, mulai diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (11/11/19) malam.

Empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Kepresidenan Bidang Kemanaan dan Intelijen Gories Mere.

Sidang tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan dari penuntut umum Yerich Mohda Sinaga dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Gambar

Dalam persidangan itu ketua majelis hakim Desbeneri Sinaga meminta Posbakum PN Jakpus untuk menjadi kuasa hukum Ifan.

Sebagai informasi dalam keterangan kepada pewarta di Kantor Kemenpolhukam, Selasa (11/6) tentang kasus kerusuhan 22 Mei.

Dalam keterangannya Irfansyah mengakui sudah diberikan senjata api untuk mengeksekusi Yunarto. Namun, senpi tersebut ia gadaikan untuk melunasi utang pembayaran rumah kontrakannya.

“Pada bulan April, dua hari setelah hari pemungutan suara pemilu, saya ditelepon Armi untuk bertemu Pak Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah. Kebetulan sewaktu Armi nelepon, saya bersama Yusuf di Pos Peruri,” tutur Irfansyah mengawali kesaksiannya.

Keesokan harinya, kata Irfansyah, dia mengajak Yusuf bertemu Kivlan Zen di Masjid Raya Pondok Indah. Ia berangkat memakai mobil Suzuki Ertiga milik Yusuf ke masjid tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sesampainya di masjid, mereka menunggu di area parkir menunggu Armi datang. Armi datang mengendarai sepeda motor.

“Lalu kami duduk sambil minum kopi dan makan. Tak lama, Pak Kivlan datang memakai mobil, bersama sopirnya, Eka. Pak Kivlan salat Asar sebentar di masjid. Setelahnya, Armi memanggil saya untuk masuk ke mobil Pak Kivlan. Dalam mobil, hanya ada Pak Kivlan,“ tuturnya.

Dalam mobil itulah, Irfansyah mengakui Kivlan Zen mengeluarkan ponsel untuk menunjukkan foto Yunarto Wijaya.

“Pak Kivlan mengeluarkan ponsel, menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count. Pak Kivlan berkata kepada saya, coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan. Siap saya bilang,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam mobil tersebut, Kivlan memberikan Irfansyah dana operasional Rp 5 juta. “Beliau berkata lagi, kalau nanti ada yang bisa eksekusi, nanti saya jamin anak istri serta liburan ke mana pun,” ungkapnya.

Setelah Irfansyah keluar mobil, Kivlan memerintahkan Eka untuk mengambil uang Rp 5 juta untuk diberikan kepadanya.

Keesokan hari, Irfansyah mengajak Yusuf ke lokasi yang ditunjukkan Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB. Di sana, Irfan meminjam ponsel Yusuf untuk memotret serta merekam video lokasi.

Irfansyah mengirimkan foto dan video alamat Yunarto kepada Armi yang dijawab, “Mantab“. Setelahnya, Irfansyah dan Yusuf pulang.

Selang sehari, Armi menghampiri Irfansyah di Pos Peruri untuk mempertanyakan senjata api yang sudah diberikan untuk mengeksekusi Yunarto.

Saat itulah Irfansyah mengakui senpi tersebut digadai. “Oh iya saya gadai bang, kan itu untuk menutupi kontrakan dan kebutuhan rumah tangga. Kan pelurunya ada sama abang dua yang saya titipkan waktu gadai di Bogor. ‘Oh iya Armi aku lupa’. Setelah itu Armi pulang.”

Besoknya, Irfansyah dan Yusuf kembali melakukan pemantauan di lokasi yang diberikan Kivlan Zen. Irfansyah mengakui, Kivlan Zen menegaskan lokasi yang dipantau itu adalah rumah Yunarto Wijaya.

“Kami memotret dan membuat video. Seperti biasa, Yusuf kasih fotonya ke saya, dan saya teruskan ke Armi. Tapi Armi tak menjawab,” ungkapnya.

Karena tak mendapat jawaban dari Armi, Irfansyah berpikir tugasnya sudah selesai dan kembali ke Pos Peruri untuk bekerja. Uang operasional yang diberikan Kivlan Zen juga dibagi-baginya.

“Ternyata tanggal 21 Mei pukul 20.00 WIB, saya ditangkap polisi berpakaian preman hingga sekarang ini,” tuturnya.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.

Siap