Komisi Tiga Akan Mendalami Proyek Pembelian Alat Intai Kejagung

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Terbongkarnya proyek  pengadaan peralatan operasi intelijen yang konon bernilai fantastis hampir mencapai Rp1 triliun oleh Masinton Pasaribu anggota parlemen Senayan dari Fraksi PDIP.

Menimbulkan pertanyaan apakah Jaksa Agung ST Baharuddin berani memecat anggotanya jika terbukti bermain proyek seperti yang diperintahkan Presiden Jokowi dalam sambutan Rakornas di Sentul Imternasional Convetion Center (SICC), Kabupaten Bogor, Rabu (13/11).

“Yang kerjaannya memeras para pelaku usaha, saya dengar banyak sekali. Saya inventarisasi dan saya perintahkan entah ke kapolri, ke jaksa agung. Ini di kejati ini, kejari ini, di polda ini, di polres ini, saya minta tolong cek, copot, pecat, gitu saja sudah,” tegas Presiden Jokowi.

Temuan bombastis itu disampaikan Masinton lewat akun twitternya yang dikutip pada Senin (11/11).

Terkait hal tersebut Komisi Hukum DPR berencana akan meminta penjelasan dan melakukan pendalaman baik terkait dengan rencana strategis kedepan, kinerja dan juga pengelolaan keuangan.

“Dalam beberapa poin penjelasan Komisi tiga masih membutuhkan pendalaman yang lebih konkrit, yang akan dilakukan pada pertemuan berikutnya khususnya terkait dengan kinerja dan pengelolaan keuangan, termasuk beberapa isu yang berpotensi bisa terjadi penyimpangan,” demikian dikatakan Didi Muhkriyanto anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat kepada sketsindo saat dimintai tanggapan soal proyek pembelian alat intai milik Kejaksaan Agung, Kamis (14/11) siang.

Menurutnya Komisi hukum juga ingin  ingin mendalami beberapa masukan dan informasi dari masyarakat tentang isu pengadaan perangkat intelejen Kejagung tersebut.

“Kami ingin meminta penjelasan langsung dari Kejagung tentang kebenaran isu tersebut,”  ujar Didi

Ia menambahkan  jika memang ada indikasi penyimpangan, dirinya meyakini jaksa agung akan menindaklanjuti dengan mengambil langkah-langkah yang progresif sesuai hukum yang berlaku.

“Dan kami Komisi Tiga pasti akan melakukan pengawasan dan memastikan pengungkapannya secara transparan, apabila ditemukan penyimpangan,” pungkas Didi.

Seperti telah diketahui, dalam postingan Masinton Pasaribu disebtkan, kejanggalan pada proyek bernilai Rp 899 miliar itu dilakukan dengan penunjukan langsung tanpa tender lelang “6 proyek pengadaan dgn penunjukan langsung (tanpa tender) di @Kejaksaan bersumber dari APBN 2019,” kata Masinton.

Dugaan penyalahgunaan uang negara itu dalam enam butir pemaparan. Selain tanpa tender, kata dia, sebagai wakil rakyat yang bermitra dengan institusi kejaksaan, pihaknya telah menerjunkan tim dan menemukan proyek berupa pengadaan peralatan operasi intelijen.

Padahal, kata dia, proyek operasi intelijen dalam salah satu mata anggaran ditemukan pengadaan alat sadap. Sementara itu, menurut dia, alat sadap yang dimiliki Kejaksaan Agung dianggap masih canggih.

 “Pagu Rp73.883.698.000 miliar (pengadaan alat operasi intelijen),” tulis Masinton.

Selain pengadaan alat intelijen, Masinton juga bilang jumlah pengadaan itu pada pengadaan peralatan counter surveillance. Pengadaan pada peralatan sudah masuk tahap III dengan pagu anggaran Rp 379,8 miliar.

 “Tiga, pengadaan peralatan pengoptimalan kemampuan monitoring centre Kejaksaan Agung RI, pagu Rp182 miliar,” kata dia.

Selain tiga proyek itu ada pengadaan System Monitoring dan Analisis Cyber dengan anggaran Rp 107,8 miliar. Ada lagi pengadaan perangkat analisis digital cyber dan persandian dengan anggaran Rp 106,8 miliar.

“Enam, pengadaan peralatan dan sistem manajemen informasi DPO. Pagu Rp 49,3 miliar,” kata Masinton.

Politikus PDIP itu menemukan ada kejanggalan yang ditemukan oleh tim mereka, dua perusahaan sudah ditelusuri keberadaannya. “Anehnya proyek sebesar ini semuanya penunjukan langsung. Ini sampe Rp 1 T (triliun) loh. Apa enggak ada perusahaan lain,” kata dia.

Diketahui, proyek ini merupakan program kerja di Jaksa Agung Muda Intelijen. Program ini pun diduga dilakukan pada saat Jampidsus Adi Toegarisman menjabat Jamintel.

Sayangnya hingga kini Kejaksaan Agung belum berkomentar terkait temuan Masinton itu. Termasuk Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mukri belum juga merespon.

(Sofyan Hadi)

No More Posts Available.

No more pages to load.