Menurut Riska, apabila ada pihak yang hendak melakukan pergantian pengurus melalui munaslub, ia tegaskan upaya tersebut tak sah. Erwin Taufa sendiri, kata Riska telah diberhentikan oleh Anthon berdasarkan rapat pleno pengurus sejak 22 Oktober 2019 lalu.
“Tak hanya Erwin Taufan, BPP juga memberhentikan Ratna Nila Juwita selaku pengurus di Kompartemen Perdagangan dan Perindustrian BPP GINSI. Keduanya dianggap melakukan kesalahan serius yakni diduga mereka telah mencuri dokumen organisasi tanpa seizin ketua umum dan menyalahgunakan wewenang.Diduga mereka juga telah merubah isi anggaran rumah tangga organisasi,” papar Riska.
Pihaknya pun menyesalkan kehadiran mantan Staf Khusus Menko Bidang Perekonomian yang kini menjabat Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi, dalam munaslub.
“Sebagai orang di pemerintahan harusnya beliau tidak menghadiri Munaslub yang diduga tidak memiliki izin (status quo) dari pihak keamanan. Bahkan pihak hotel pun tidak mengetahui bahwa acara itu adalah munaslub GINSI,” tandasnya.
(Sofyan Hadi)