Jakarta, sketsindonews – Sebanyak 34 bangunan menempati asset milik Pemprov DKI Jakarta ditertibkan petugas gabungan pemerintah Kota Jakarta Pusat, Rabu (13/11/19)
Diketahui, bangunan permanen dan non permanen yang terlatak di Jalan Masjid 1 RW 03, Kelurahan Karet Tengsin Kecamatan Tanah Abang sudah lama terbelengkalai dan dijadikan hunian warga.
Satpol PP Kota Jakarta Pusat Bernard Tambunan menuturkan bahwa sesuai dengan permintaan pihak perintah kota pihaknya bersama tim gabungan lakukan eksekusi bangunan yang disaksikan langsung pihak pejabat dan unsur SKPD di Tingkat Kota Jakarta Pusat.
“Nantinya setelah kami bersihkan unsur terkait nanti akan dilakukan pengawasan serta pemagaran oleh pihak asset (BPKAD), mungkin seperti itu nantinya selain fungsi optimalisasi peruntukannya,” kata Bernard.
Dalam kegiatan tersebut disaksikan oleh Wakil Walikota Irwandi, Camat Tanah Abang Yasin K, yang juga didukung unsur gabungan lain dengan perkuatan peralatan pendukung, 1 Mobil Truk Kebersihan, 3 Mobil Operasional Satpol PP dan 1 Truk Satpol PP.
Tim Gabungan Tertibkan 34 Bangunan Milik Asset DKI Di Karet Tengsin
