Pembongakaran Asset SD Karet Tengsin Menjadi Masalah, Kenapa?

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Penertiban 34 bangunan beberapa waktu lalu di Karet Tengsin menuai masalah, dimana salah satu asset SD Karet Tengsin di claim pihak lain menjadi miliknya.

Persoalan asset ini mencuat setelah salah satu pihak memprores melalui pengacaranya, sementara secara hukum keberadaan itu milik asset Pemprov DKI Jakarta cq. Sudin Pendidikan Jakarta Pusat.

Saat di konfirmasi Asisten Pemerintahan Sujanto Budiroso mengatakan bahwa asset sudah tidak ada masalah, tinggal ada objek yang harus dituntaskan dari pembongkaran MCK dilahan asset. “Tim gabungan sudah lakukan sebagai mana mestinya,” ucapnya, Rabu (20/11/19).

“Kalau terkait lokasi SD Karet Tengsin tugas saya koordinasi dengan unit terkait tentang penertibannya, kalau aset itu menjadi tanggung jawab Suban Asset,” katanya.

Ketika disinggung hal ini Suban Asset (BPKAD) Sofyan Gani belum bisa menjelaskan secara rinci terkait lokasi SD Karet Tengsin. Dia hanya menunggu dari pihak instansi lain terkait dengan masalah itu.

“Ini kan menjadi masalah hukum, kami pun belum mendapat jelasnya dari pihak Kabag Hukum Jakarta Pusat untuk memastikan asset itu secara akurat kepastian lahan itu,” singkat Sofyan.

(Nanorame)

No More Posts Available.

No more pages to load.